Kata ‘Asyura` dalam Bahasa Arab artinya yang kesepuluh. Maksudnya disini, hari atau tanggal 10 dari Bulan Muharram. Pada hari ini, Allah menenggelamkan Fir’aun beserta bala tentaranya dan menyelamatkan Nabi Musa dan orang-orang yang beriman bersamanya. Dan bertepatan, pada tanggal itu terjadi pembunuhan terhadap al-Husain bin Ali bin Abi Thalib ra dalam perang Karbala.
Banyak cerita tentang peristiwa sejarah tanggal 10 Muharram. Bahwa hari itu Allah menciptakan langit dan bumi, hari itu Allah menerima taubat Adam, hari itu Allah menyelamatkan Nuh, dan lain sebagainya. Namun riwayat-riwayat tersebut tidak ada yang sah, kecuali peristiwa diselamatkannya Musa dan ditenggelamkannya Fir’aun.
Sejarah Puasa Asyura
Dari Aisyah ra, dia berkata, “Orang-orang Quraisy melakukan puasa Asyura pada masa jahiliah. Rasulullah saw pun melakukannya. Setelah berhijrah, beliau melakukannya dan memerintahkan (sahabat) melakukannya. Ketika puasa Bulan Ramadhan telah diwajibkan, beliau berkata, ‘Siapa yang mau silahkan berpuasa, dan siapa yang mau silahkan meninggalkannya.’” Muttafaq alaih
Dari Ibnu Abbas ra, ketika Nabi saw berhijrah ke Kota Madinah, beliau mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa pada Hari Asyura. Beliau bertanya, “(Hari) apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik. Pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Isra`il dari musuh-musuhnya, maka Musa berpuasa padanya. Rasulullah saw berkata, “Aku lebih berhak (mengikuti) Musa daripada kalian.” Maka Rasulullah berpuasa padanya dan memerintahkannya. Muttafaq alaih
Dari Ibnu Abbas ra, ketika dikatakan kepada Rasulullah saw bahwa hari Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, beliau berkata, “Bila datang tahun depan, insyaallah kita (juga) berpuasa tanggal sembilan.” HR. Muslim
Dari hadits-hadits diatas diketahui bahwa puasa asyura telah ada sejak masa Nabi Musa as, bahkan sejak masa Nabi Ibrahim as, terbukti orang-orang Quraisy melakukannya yang notabene dalam ibadah mengikuti agama Ibrahim. Dan sebelum hijrah ke Madinah, Nabi saw melakukan puasa asyura sebagamana orang-orang musyrik.
Kemudian pada tahun ke-2 H, tepatnya pada Bulan Muharram, Nabi mendapatkan orang-orang Yahudi Madinah melakukannya. Mereka menjelaskan, bahwa mereka melakukannya dalam rangka mengikuti Nabi Musa yang melakukannya sebagai wujud syukur kepada Allah. Maka Nabi saw mewajibkan puasa asyura, dan mengirim utusan ke kampung-kampung seputar Madinah untuk memerintahkannya.
Kemudian pada tahun yang sama, puasa Ramadhan diwajibkan. Ketika itu kewajiban puasa asyura dibatalkan menjadi sunnah.
Keutamaan Puasa Asyura
Hadits diatas menunjukkan keutamaan puasa asyura, karena juga dilakukan oleh nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw.
Diantara keutamaan puasa asyura, adalah menghapuskan dosa satu tahun yang telah lalu. Dari Abu Qatadah ra, Rasulullah saw bersabda,
“Puasa asyura, aku berharap kepada Allah, agar menghapuskan (dosa-dosa) tahun sebelumnya.” HR. Muslim
An-Nawawi rh berkata, “Jika terdapat dosa kecil yang dapat dihapusnya, maka dia akan menghapusnya. Namun jika tidak ditemukan dosa kecil, tidak pula dosa besar, maka dengannya akan ditulis kebaikan-kebaikan. Dan jika terdapat sebuah dosa besar, atau beberapa dosa besar, dan tidak terdapat dosa kecil, kita berharap dia akan meringankan dosa-dosa yang besar.” (Al-Majmu’, 6/382)
Tanggal Berapa Berpuasa Asyura?
Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (4/246) dan Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad (2/76), bahwa pelaksanaan puasa asyura memiliki tiga tingkatan:
Pertama, dan ini yang paling sempurna: berpuasa tanggal Sembilan, sepuluh, dan sebelas.
Kedua: berpuasa tanggal Sembilan dan sepuluh.
Ketuga: berpuasa pada tanggal Sembilan saja.
Agama Semua Nabi Adalah Sama
Maksudnya dalam aqidah dan garis-garis besar ibadah. Sebagaimana firman Allah dalam hal aqidah, yaitu kewajiban mentauhidkan Allah ta’ala,
“Tiada pernah kami mengutus satu rasulpun sebelummu kecuali Kami wahyukan kepada bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi Aku. Maka, beribadahlah kepadaKu.” QS. Al-Anbiya`: 25
Begitu juga dalam garis besar ibadah, seperti syariat shalat. Juga seperti syariat puasa, sebagaimana terbaca dalam hadits-hadits di atas.
Kesudahan Yang Baik Untuk Orang Bertauhid
Terkadang Allah azza wajalla membiarkan sejenak kesyirikan dan pelaku-pelakunya, hingga tiba ketetapanNya, ketika itu mereka pasti dibinasakan. Sebagaimana Allah tabaraka wata’ala memenangkan Nabi Musa as terhadap Fir’aun, pun Allah akan membela hamba-hambaNya yang beriman, cepat ataupun lambat. Namun masalahnya, perkara ini butuh kepada kesabaran dan memohon pertolongan kepada Allah. Allah ta’ala berfirman,
“Musa berkata kepada kaumnya, ‘Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah. Sungguh bumi milik Allah, Dia memberikannya kepada siapa yang dikehendaki diantara hamba-hambaNya.’ Kesudahan yang baik hanyalah untuk orang-orang yang bertakwa.” QS. Al-A’raf: 128
Menyelisihi Orang-Orang Musyrik
Berbeda dengan orang-orang musyrik dan menyelisihi mereka adalah salah satu prinsip agama Islam. Dan seperti itulah Rasulullah mendidik para sahabat.
Perhatikan hadits diatas, ketika Rasulullah memerintahkan puasa asyura kepada para sahabat, dan mereka mengetahui hari asyura diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka langsung mengingatkan Rasulullah. Ini menunjukkan telah tertanamnya prinsip menyelisihi orang-orang musyrik pada para sahabat.
Banyak hadits yang memerintahkan prinsip ini. Sampai orang-orang Yahudi di zaman Rasul mengatakan, “Orang ini (Muhammad), tidak mau meninggalkan satupun perkara kita kecuali dia menyelisihi kita.” HR. Muslim
Penyimpangan Hari Asyura
Pertama: orang-orang yang bergembira
Dengan mandi, bercelak, berhias, dan saling berkunjung pada hari itu. Juga dengan berbelanja kebutuhan setahun, atau sengaja memberi kelonggaran belanja dan nafkah kepada keluarga pada hari itu. Persis seperti hari raya. Juga dengan mengkhususkan ibadah tertentu, seperti shalat dan sembelihan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rh ketika ditanya tentan hal diatas berkata, “Tidak ada satupun dalam hal itu hadits yang shahih dari Nabi saw, ataupun dari sahabat-sahabatnya. Juga tidak pernah dianjurkan oleh salah satu ulama kaum muslimin, tidak juga imam-imam yang empat dan yang lainnya.” (Majmu’ al-Fatawa, 25/299)
Kedua: orang-orang yang berkabung
Mereka berkabung untuk kematian al-Husain ra; memukul dada dan pipi, memukulkan rantai ke tubuh, melukai kepala, dan sebagainya.
Ibnu Katsir rh berkata, “Setiap muslim harus bersedih dengan kematiannya – yaitu al-Husain – ra. Dia termasuk tokoh umat Islam, bahkan ulama sahabat dan anak dari putri Rasulullah yang paling utama. Juga sosok ahli ibadah, pemberani, dan dermawan.
Namun, apa yang dilakukan syi’ah tidak bagus. Seperti menampakkan perasaan terpukul dan sedih, yang barangkali kebanyakannya hanya dibuat-buat dan riya’.
Bahkan ayahnya lebih utama dari dirinya. Dia terbunuh, tapi mereka tidak menjadikan hari kematiannya sebagai hari berkabung sebagaimana hari kematian al-Husain. Ayahnya terbunuh pada Hari Jum’at ketika keluar shalat Subuh tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 8/221)
Adapun Ahlussunnah, mereka adalah kelompok yang pertengahan. Mereka berpuasa asyura mengikuti Nabi saw, berharap ampunan dosa satu tahun yang lalu. Mereka bersedih dengan pembunuhan al-Husain, sebagaimana mereka bersedih dan menyesalkan pembunuhan terhadap Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, dan Umar bin Khatthab, namun tetap dalam koridor dan batasan Sunnah Nabi saw.
***
Penyusun:
Ust. Jamaluddin, Lc.
Artikel:
alhujjah.com
Page:
fb.com/alhujjah.ku
Komentar Terbaru