Euforia tahun baru 2014 telah terasa di bulan ini. Baliho-baliho, spanduk-spanduk, dan atribut-atribut bertemakan “happy new year 2014” sangat ramai dipampang. Tua-muda, pria-wanita, kaya-miskin tidak mau ketinggalan dalam penyambutan acara tahunan ini.
Yang akan menjadi sorotan dalam tulisan kali ini adalah fenomena yang biasa kita saksikan bersama, yaitu keikutsertaan sabagian kaum muslimin -kalau tidak mau dikatakan kebanyakan kaum muslimin- dalam ‘acara dunia bersama’ ini. Banyak alasan yang mendasari mereka untuk ikut terjun dalam pesta tahunan tersebut, sebagian dari mereka ada yang sama sekali tidak tahu akan pandangan Islam mengenai perayaan tahun baru masehi, ada juga yang tidak mau tahu, dan diantara mereka ada yang berusaha mencari -cari pembenaran demi melegalkan perayaan tersebut.
Sebagian kalangan dari saudara-saudara kita menyangka bahwa perayaan tahun baru masehi tidak ada sangkut -pautnya dengan suatu agama atau keyakinan tertentu, dan keikutsertaan dalam acara ini murni perkara dunia, atas dasar ini maka sah-sah saja apabila orang Islam ikut bergembira atau turut serta dalam perayaan tahun baru masehi.
Perlu kiranya kita sama-sama ketahui bahwa pengadaan pesta atau acara dalam rangka menyambut suatu tahun baru merupakan sebuah perilaku yang sangat kental dengan tradisi masyarakat pagan dan Ahli kitab.
Dahulu Julius Caesar menetapkan 1 Januari sebagai awal permulaan tahun baru sejak abad ke-45 atau 46 SM. Dan orang-orang Romawi mempersembahkan tanggal 1 Januari ini kepada Dewa Janus, ia merupakan dewa yang oleh bangsa Romawi dikenal sebagai dewa segala gerbang, pintu – pintu, dan permulaan waktu. Dewa ini digambarkan memiliki dua wajah yang menghadap ke depan (sebagai simbol masa depan) dan ke belakang (sebagai simbol masa lalu).
Pada tradisi kaum penyembah matahari,ada sebuah ritual yang disebut dengan “Winter Soltice”, yaitu penyembahan terhadap matahari yang dilakukan pada hari-hari di musim dingin, dan tanggal 25 Desember merupakan pertengahan dari Winter Soltice, adapun tanggal 1 Januari merupakan hari ke tujuh terhitung sejak tanggal 25 Desember. Oleh kalangan Kristiani hari ini (25 Desember) sengaja dimanipulasi sebagai hari kelahiran Yesus demi menarik para penyembah matahari agar mau menganut paham trinitas, maka dirayakanlah perayaan Natal pada tanggal 25 Desember dan tanggal 1 Januari dirayakan sebagai pembuka awal tahun. Oleh karena itu perayaan Natal dan tahun baru masehi bagaikan mata uang dengan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan,….. “Marry Chirstmas and Happy New Year”….. “Selamat Natal dan Tahun Baru….”
Orang – orang Yahudi menjadikan pesta tahun baru sebagai syi’ar agama yang dijelaskan di Taurat mereka. Mereka menyebutnya awal Hisya atau pesta awal bulan, yaitu hari pertama tasryiin. Mereka beranggapan bahwa pada hari itu Allah memerintahkan Ibrahim ‘alaihis salam untuk menyembelih Ishaq ‘alaihis salam (menurut klaim mereka, padahal yang benar adalah Isma’il ‘alaihis salam) yang kemudian diganti dengan seekor kambing yang besar.
Di Negara Persia (sekarang Iran) dahulu orang-orang Majusi menetapkan suatu perayaan yang bertepatan dengan tanggal 1 Januari, yang mereka beri nama “Nairuz”. Nama ini berasal dari nama seorang raja mereka, dikisahkan bahwa Raja Tumarat ketika wafat digantikan oleh seorang yang bernama ‘Jamsyad’, ketika tahta kerajaan diberikan kepadanya maka ia merubah namanya menjadi Nairuz yang bermakna tahun baru. Mereka pada hari tersebut menyalakan api dan mengagungkannya, pria dan wanita bercampur baur di jalan-jalan, halaman, dan pantai. Mereka saling siram dengan air dan minuman keras, mereka juga berteriak-teriak dan menari sepanjang malam. Mereka tidak membiarkan orang-orang yang tidak mengikuti perayaan ini, barang siapa yang tidak ikut maka akan disiram dengan air yang dicampur dengan kotoran.
Dari pemaparan sejarah di atas, maka perayaan Tahun Baru apapun namanya tidak lepas dari keyakinan pagan dan kebiasaan agama Ahli kitab yang menyelisihi syari’at Islam. Padahal di antara tujuan pengutusan Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah untuk menyelisihi kebiasaan orang – orang non Islam, apalagi kebiasaan tersebut dibangun di atas paham pagan yang bertentangan paham tauhid. Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – dalam banyak kesempatan mengingatkan para Sahabat dengan sabda beliau: “خَالِفُوا الْمُشْرِكِيْنَ“ selisilah orang – orang musyrikin, dan dalam redaksi lain “ خَالِفُوا أَهْلَ الْكِتَابِ“selisilah orang – orang ahli kitab. Maka barangsiapa yang ikut terjun dalam perayaan tahun baru dalam bentuk apapun maka ia tidak keluar dari tiga keadaan berikut:
1. Tasyabbuh (menyerupai) orang – orang kafir
2. Atau dia berada dalam lingkaran ittiba’ khutuwaatisy syaithan (mengikuti langkah-langkah syaitan)
3. Berkurang atau bahkan hilangnya aqidah wala’ dan baro’ (keloyalitasan kepada kaum muslimin dan rasa berlepas diri dari orang – orang non muslim) yang ada pada dirinya
Dahulu Nabi mewanti – wanti ummatnya agar tidak menyerupai perilaku dan perangai orang musyrik, Beliau – shallallahu ’alaihi wa sallam – bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ (رواه أبو داود)
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Dawud)
Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengomentari hadits ini, beliau berkata “Kesimpulan yang paling sederhana dari hadits ini adalah haramnya menyerupai mereka (yaitu orang – orang musyrik)”.
Kemudian beliau menjelaskan bahwa kata tasyabbuh meliputi dua golongan manusia:
1. Orang yang melakukan perbuatan atau adat kebiasaan suatu kaum dengan tujuan murni untuk melakukan hal tersebut (bukan dengan tujuan ikut-ikutan)
2. Orang yang melakukan perbuatan atau adat kebiasaan suatu kaum atas dasar ikut-ikutan kaum tersebut. (Kitab Iqtidho’ shirotil mustaqim 1/270 & 271)
Oleh karena itu apapun alasan yang mendasari seseorang untuk turut serta dalam perayaan tahun baru masehi, maka dia terkena dengan hadits Rasulullah di atas, wallahu a’lam.
Allah -subhanahu wa ta’ala– berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوالَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ . وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُوا بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ…(النور: 21)
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaithan, maka sesungguhnya syaithan itu memerintahkan perbuatan keji dan mungkar…”(QS. An-Nur: 21)
Syaikh Abdurrahman As Si’di menjelaskan makna langkah-langkah syaitan dalam ayat ini, beliau berkata:
وَخُطُوَاتُ الشَّيْطَانِ يَدْخُلُ فِيْهَا سَائِرُ الْمَعَاصِي الْمُتَعَلِّقَةِ بِالْقَلْبِ وَاللِّسَانِ وَالْبَدَنِ
“Dan masuk ke dalam makna ‘langkah-langkah syaitan’: seluruh bentuk perbuatan dosa baik yang terdapat di dalam hati, lisan, ataupun yang dilakukan oleh badan”. (Kitab Taisir Karimir Rahman Fi Tafsir Kalamil Mannan)
Dan tidak ada satupun yang mengingkari bahwa perayaan tahun baru masehi tidak akan lepas dari perbuatan dosa, keji, dan mungkar. Perzinahan, alkohol, meninggalkan shalat, begadang tanpa ada keperluan, dan hal-hal mungkar lainnya merupakan suatu “suguhan pasti” yang akan didapatkan pada perayaan malam tahun baru masehi. Kalaupun ada dari sebagian saudara kita yang masih memiliki militansi beragama berupaya mengalihkan perhatian muda-mudi Islam dengan mengganti kegiatan berlumur dosa di malam tahun baru dengan “kegiatan keislaman” berupa Yasinan, Tahajjud berjama’ah, dan diakhiri dengan Muhasabatun nafs (instropeksi diri), maka hal seperti ini pun tidak dapat dibenarkan karena –sekali lagi– menghidupkan dan mengkhususkan malam tahun baru dengan suatu ritual merupakan adat kebiasaan kaum yang dimurkai oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Maka orang yang melakukan “kegiatan yang dianggap islami” tersebut tetap terjatuh dalam bentuk tasyabbuh plus ia telah melakukan bid’ah, karena Nabi dan para shahabat tidak pernah mencontohkan hal yang demikian. Rasulullah bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ (رواه مسلم)
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak berlandaskan atas perintah kami maka amalan tersebut tertolak”. (HR. Muslim)
Sebagai seorang muslim yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya hendaklah ia tidak ikut bergembira apalagi merayakan malam pergantian tahun baru masehi, karena kegembiraan tersebut sama artinya dengan kegembiraan terhadap ritual-ritual kesyirikan dan kemungkaran yang diadakan kaum pagan pada tanggal 1 Januari, keharamannya sama dengan keharaman mengikuti acara Natal dan acara-acara berlumur kesyirikan lainnya. Ketahuilah bahwa permusuhan antara tauhid dan syirik akan tetap ada sampai hari kiamat, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman menghikayatkan perkataan Nabi Ibrahim -alaihis salam- dan pengikutnya kepada orang-orang kafir musyrik:
…إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ…(الممتحنة:4)
“Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa-apa yang kalian sembah selain Allah, kami kufur (ingkari) kalian, dan telah tampak permusuhan dan kebencian antara kami dengan kalian selama-lamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja” (QS. Al-Mumtahanah: 4)
Di akhir tulisan ini mari kita perhatikan nasihat Syaikh Bin Baz dalam masalah ini, beliau berkata: “Tidak boleh bagi muslim dan muslimah untuk mengikuti orang-orang Kristen, Yahudi, dan orang-orang kafir lainnya pada hari-hari besar mereka, bahkan wajib untuk meninggalkan perkara tersebut, karena barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari kaum tersebut. Dan Rasul -shallallahu alaihi wa sallam- dahulu telah memperingati kita dari menyerupai orang-orang kafir”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz wa Maqolat Mutanawwi’ah)
***
Komentar Terbaru