KANDUNGAN HADITS
1. Penjagaan dari Allah bagi seorang hamba yang menjaga batasan-batasan syariat-Nya. Dalam hal ini berlaku ketentuan Allah yang disebut al-Jazaa-u min Jinsil ‘Amal (balasan yang sesuai dengan jenis perbuatan), seperti yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:
فَاذْكُرُوْنِيْ أَذْكُرْكُمْ
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu” (QS Al Baqarah:152), dan firman-Nya:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنْ تَنْصُرُ اللهَ يَنْصُرْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah I, niscaya Dia akan menolongmu” (QS Muhammad:7) [lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam: 465].
2. Makna “penjagaan hamba (terhadap batasan-batasan syariat Allah Ta’ala)” adalah menjaga hak-hak Allah Ta’ala dengan menunaikannya, menjaga batasan-batasan-Nya dengan tidak melanggarnya, dan menjaga perintah dan larangan-Nya dengan melaksanakan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Dan barang siapa yang melaksanakan hal-hal tersebut di atas, maka dia termasuk orang-orang yang menjaga batasan-batasan (syariat) Allah Ta’ala yang dipuji oleh Allah Ta’ala dalam Al Qur’an (dan hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam), Allah I berfirman:
هَذَا مَاتُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ. مَّنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَآءَ بِقَلْبٍ مُّنِيبٍ
“Inilah yang dijanjikan kepadamu, [yaitu] pada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah I) lagi menjaga (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb Yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat” (QS. Qaaf:33). Dan “Al Hafiizh” dalam ayat ini ditafsirkan dengan orang yang menjaga perintah-perintah Allah Ta’ala, dan orang yang menjaga dosa-dosanya dengan (segera) bertaubat (kepada Allah) dari dosa-dosa tersebut [lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam: 462]
BENTUK PENJAGAAN ALLAH
3. Adapun makna “penjagaan Allah Ta’ala terhadap hamba (yang menjaga batasan-batasan syariat-Nya)”, maka hal ini meliputi dua macam penjagaan:
1. Penjagaan Allah Ta’ala terhadap hamba dalam urusan-urusan dunianya, seperti penjagaan Allah Ta’ala terhadap (kesehatan) badannya, juga terhadap istri, keturunan dan hartanya. Maka barangsiapa yang menjaga (batasan-batasan syariat)-Nya di masa kecilnya dan dikala (fisiknya masih) kuat, maka Allah Ta’ala akan menjaganya di masa tuanya dan dikala (fisiknya telah) lemah, dan Allah Ta’ala akan menguatkan pendengaran, penglihatan, kesehatan dan akalnya.
Salah seorang ulama salaf yang telah mencapai usia lebih dari seratus tahun, akan tetapi kondisi fisik dan akalnya tetap kuat, maka suatu hari dia melakukan suatu lompatan yang sangat kuat, sehingga orang-orang menegurnya, maka dia pun berkata: “(Seluruh) anggota badanku ini sejak kecil (selalu) aku jaga dari perbuatan maksiat, maka Allah Ta’ala pun menjaganya ketika aku telah tua”.
Bahkan karena kesalehan seorang hamba Allah Ta’ala akan menjaga keturunannya sepeninggalnya, sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala:
وَكَانَ أَبُوْهمُاَ صَالِحاً
“…Sedang ayah mereka berdua adalah seorang yang saleh” (Al Kahfi:82). Ayat ini berkisah tentang dua anak yatim yang dijaga (oleh Allah Ta’ala) karena kesalehan ayah mereka berdua. Imam Sa’id bin Musayyib berkata kepada putranya: “Sungguh aku akan memperbanyak shalat (sunnah)ku demi kamu, dengan harapan (Allah akan) menjagamu (sepeninggalku nanti)”, kemudian dia membaca ayat tersebut di atas.
Imam ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz berkata: “Tidak ada seorang mukmin pun yang meninggal dunia, kecuali Allah Ta’ala akan menjaga keturunan dan anak cucunya”.
Dan barangsiapa yang menjaga (batasan-batasan syariat) Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala akan menjaganya dari semua gangguan, telah berkata salah seorang ulama salaf: “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah Ta’ala, maka (berarti) dia telah menjaga dirinya, dan barangsiapa yang berpaling dari ketakwaan kepada Allah Ta’ala, maka (berarti) dia telah menyia-nyiakan dirinya, dan Allah Ta’ala tidak butuh kepadanya”.
2. Penjagaan Allah terhadap hamba dalam agama dan keimanannya, dan penjagaan ini adalah penjagaan yang paling utama. Allah menjaga hamba ini dalam kehidupannya dari fitnah-fitnah syubhat (kerancuan dalam memahami agama/pengkaburan yang benar dan yang batil) yang menyesatkan dan fitnah-fitnah syahwat (memperturutkan nafsu) yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, dan Allah Ta’ala akan selalu menjaga dan meneguhkan imannya sampai di akhir hayatnya dan mewafatkannya dengan husnul khatimah (meninggal dunia di atas keimanan), semoga Allah Ta’ala menganugrahkan kepada kita semua penjagaan ini.
Ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala:
وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ يَحُوْلُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ
“Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala menghalangi (membatasi) antara manusia dan hatinya” (Al Anfaal:24), beliau berkata: “Allah Ta’ala menghalangi orang yang beriman dari perbuatan maksiat yang akan menjerumuskannya ke dalam neraka”.
Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Yusuf ‘alaihis salam:
كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوْءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلِصِيْنَ
“Demikianlah, agar Kami memalingkan darinya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba kami yang terpilih” (QS Yusuf:24) [lihat. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam: 465-470].
4. Dan dipahami dari hadits ini, bahwa barangsiapa yang tidak menjaga (batasan-batasan syariat) Allah Ta’ala, dengan tidak mengindahkan perintah-Nya dan melanggar larangan-Nya, maka Allah pun akan menyia-nyiakannya dan menjadikannya lupa akan (kemaslahatan) dirinya sendiri, Allah Ta’ala berfirman:
نَسُوْا اللهَ فَنَسِيَهُمْ
“Mereka (orang-orang munafik) lupa kepada Allah, maka Allah pun melupakan mereka” (QS At Taubah: 67), dalam ayat lain Allah berfirman:
فَلَمَّا زَاغُوْا أَزَاغَ اللهُ قُلُوْبَهُمْ وَاللهُ لاَ يَهْــدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِيْنَ
“Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allahpun memalingkan hati mereka; dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang fasik” (QS. Ash Shaff:5).
Bahkan sampai-sampai Allah Ta’ala menimpakan padanya gangguan dan perlakuan buruk melalui orang-orang yang dekat dengannya, dan yang seharusnya berbuat baik padanya, yaitu keluarga dan kerabatnya. Berkata salah seorang ulama salaf: “Sungguh (setelah) aku berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala, maka aku mengenali (dampak buruk) perbuatan maksiat itu ada pada tingkah laku pelayan dan hewan tungganganku” [lihat. ad-Durarus Saniyyah: 78).
5. Makna sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam: “… Maka kamu akan mendapati Allah di hadapanmu…” adalah: Allah Ta’ala akan selalu bersamamu dalam semua keadaan, Dia akan selalu melindungimu, menolongmu dan menjagamu, dan inilah (yang disebut dengan) “Al Ma’iyyah al Khaashshah” (kebersamaan Allah dengan hambanya yang bersifat khusus) yang mengandung arti pertolongan, dukungan, penjagaan dan perlindungan (dari Allah bagi hambanya) [lihat. Bahjatun Nazhirin: 1/135], sebagaimana firman Allah:
إنَّ اللهَ مَعَ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا وَالَّذِيْنَ هُمْ مُحْسِنُوْنَ
”Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS An Nahl:128), berkata Qotadah: “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan selalu bersamanya, dan barangsiapa yang Allah selalu bersamanya, maka bersamanya ada kelompok yang tidak terkalahkan, penjaga yang tidak pernah tidur dan pemberi petunjuk yang tidak pernah menyesatkan” [lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam: 471]
6. Perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam untuk mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam meminta (berdo’a) dan memohon pertolongan, dan untuk tidak meminta sesuatu pun kepada makhluk, yang ini sesuai dengan firman Allah:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنَ
“Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan” (QS Al Faatihah:5), dan dalam hal ini ada dua tingkatan:
Pertama: tingkatan yang wajib, yaitu Tauhid, dengan meminta dan memohon pertolongan kepada Allah semata-semata dan tidak kepada selain-Nya dalam perkara-perkara yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah I. Dan inilah yang kita kenal dalam pelajaran Tauhid, bahwa memalingkan do’a dan isti’anah (memohon pertolongan) kepada selain Allah I adalah perbuatan syirik.
Kedua: tingkatan yang mustahab (anjuran), yaitu jika seseorang mampu untuk mengerjakan (sendiri) suatu pekerjaan, maka janganlah dia meminta (pertolongan) kepada siapapun, dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam telah mengambil perjanjian dari beberapa orang Sahabat agar mereka tidak meminta apapun kepada manusia, (sampai-sampai) perawi hadits ini berkata: “Maka salah seorang dari mereka ketika cemetinya terjatuh (dari hewan tunggangannya), dia tidak meminta orang lain untuk mengambilkan cemeti tersebut untuknya” [HR. Muslim: 1043], dan dalam hal ini kemampuan masing-masing orang untuk menunaikan tingkatan ini berbeda-beda (sesuai dengan tingkat keimanan mereka) [lihat Syarh al-Arba’in, Shalih Alu Syaikh: 107]
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam: “(artinya) Senantiasa seseorang itu meminta (kepada makhluk) sampai dia bertemu Allah Ta’ala (pada hari kiamat) dalam keadaan tidak ada sekerat daging pun pada wajahnya” [Bukhari: 3/338-Fathul Bari dan Muslim: 1040].
Hal ini disebabkan karena meminta kepada makhluk mengharuskan seseorang untuk menunjukkan rasa butuh dan menghinakan (menundukkan) diri di hadapan makhluk, padahal semua ini tidak pantas ditujukan kecuali kepada Allah Ta’ala semata-mata.
Berkata Ibnu Taimiyyah: “Meminta kepada makhluk padanya ada tiga keburukan, keburukan (karena) menunjukkan rasa butuh kepada selain Allah Ta’ala dan ini termasuk satu jenis kesyirikan, keburukan (karena) menyakiti orang yang kita meminta kepadanya dan ini termasuk satu jenis kezhaliman terhadap makhluk, dan (keburukan karena) menundukkan diri kepada selain Allah Ta’ala dan ini termasuk satu jenis kezhaliman terhadap diri sendiri” [lihat Kitabul Iman: 66]
***
Komentar Terbaru