Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5]
Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah (1/441) mengatakan:
“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal dan tahun baru,-pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”
Kedua: Terjebak ke Dalam Bid’ah.
Sementara itu orang-orang yang prihatin terhadap kondisi muda-mudi Islam dalam perayaan tahun baru ini justru mengatakan, “Untuk membendung hancurnya moral putra-putri kita, kita adakan saja perayaan detik-detik pergantian tahun di masjid, dengan dzikiran dan tahlilan.” Ada lagi yang mengusulkan, “Agar lebih menarik, kita undang band lokal untuk menyanyikan nasyid islami.”
Tanpa di sadari, justru kita telah membuat syari’at baru yang menandingi syari’at Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal beliau tidak pernah mensyari’atkannya. Inilah hakikat bid’ah yang tercela sekalipun pelakunya berniat baik.
Ibnu Mas’ud pernah berkata ketika mengingkari orang-orang yang beralasan dengan “niat baik” ketika mengadakan dzikir layaknya paduan suara di masjid:
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [Riwayat ad-Darimi dengan sanad yang Jayyid (bagus)]
Ketiga: Meninggalkan Sholat
Tidak sedikit kaum muslimin yang mengorbankan sholat subuh demi merayakan momen setahun sekali ini. Seolah itu bukanlah kemaksiatan besar.
Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” [Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha: 7]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat.
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” [Hadits Shahih, Misykatul Mashobih: 574]
Keempat: Merebaknya Zina dan Khomr
Sudah menjadi rahasia umum, jika malam tahun baru adalah malam untuk berzina dan mabuk-mabukan. Malam ini adalah malamnya para pecandu seks, khomr, dan narkoba.
Allah ta’ala berfirman tentang zina (artinya):
“Janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya ia adalah perbuatan keji dan jalan yang sangat buruk.” [QS. al-Israa: 32]
Sedangkan untuk segala hal yang bisa memabukkan dan menghilangkan akal (khomr dan narkoba), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
لاَ تَشْرَبِ الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ
“Janganlah engkau meminum segala sesuatu yang memabukkan, karena sesungguhnya ia adalah pintu segala macam keburukan.” [Hadits Shahih, riwayat Ibnu Majah: 3371]
Kelima: Mengganggu Muslim Lainnya
Perayaan tahun baru tidak pernah sunyi dari hingar bingar pesta musik dan suara-suara terompet yang memekakkan telinga di tengah malam. Ini jelas merupakan kezhaliman terhadap kaum muslimin yang tengah beristirahat atau melakukan shalat malam.
Ingatlah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.” [Bukhari-Muslim]
Demikianlah pembaca yang dirahmati Allah, lima besar dosa di malam tahun baru. Di samping kelima hal di atas, perayaan tahun baru jelas tidak ada manfaatnya bagi seorang muslim, boros dan buang-buang waktu saja. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [Hadits Shahih, riwayat at-Tirmidzi]
Renungkanlah ucapan emas seorang Ibnul Qoyyim berikut ini:
“Menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.” [al-Fawaa-id: 33] *(Red.)
Muroja’ah: Ust. Fakhruddin Abdurrahman, Lc.
Komentar Terbaru