Buletin Dakwah Al-Hujjah

Menuju Islam Hakiki

 
Kumpulan Tanya Jawab Ustadz PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 1
KurangTerbaik 
Tanya Jawab
Oleh Administrator   
Jumat, 16 Januari 2009 07:39

Berikut adalah pertanyaan yang kami ambil dari blog kami yang lama di alhujjahlombok.wordpress.com yang telah selesai di jawab oleh Ustadz kami. Masih banyak pertanyaan yang belum sempat terjawab oleh ustadz-ustadz kami baik di situs baru kami ini maupun di blog kami yang lama (wordpress), mengingat proses menjawab pertanyaan yang masuk membutuhkan waktu yang tidak sedikit disela kesibukan para asatidz kami di Lombok, untuk itu kami harap kesabaran dari antum sekalian yang sekiranya pernah memposting pertanyaan pada kami  untuk menunggu jawaban dari para Asatidz. Jazzakumullahu Khairan wa Katsira atas perhatian dan kesabaran antum sekalian.


 

 1. Pertanyaan dari Muh Amiq Elhaq pada 15 September 2008

Asalamu'alaikum

Maaf, sebenarnya Dalam kasus ahmadiyah ini bagaimana? Aapakah dia dikatakan sesat ataukah tidak. terima kasih

Jawaban oleh Ustadz Fakhruddin Abdurrahman, Lc :

Ahmadiyyah adalah golongan sesat yang telah keluar dari Islam, karena mengakui adanya Nabi baru setelah Nabi Muhammad berarti mengingkari firman Allah Ta'la dalam QS. Al-Ahzab : 40

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

Selain itu mereka telah berdusta atas nama Allah dengan mengatakan bahwa Allah telah mengutus Nabi baru, padahal Allah tidak pernah menurunkan penjelasan tentang orang tersebut dalam al-Quran maupun melalui lisan Rasul-Nya dalam hadits, malah ayat dan hadits menafikan adanya nabi baru. Allah berfirman tentang orang-orang yg berdusta atas nama Allah dalam QS. Az-Zumar 32:

فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَذَبَ عَلَى اللَّهِ وَكَذَّبَ بِالصِّدْقِ إِذْ جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ

"Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah dan mendustakan kebenaran ketika datang kepadanya? Bukankah di neraka Jahannam tersedia tempat tinggal bagi orang-orang yang kafir?"

 

2. Pertanyaan dari Idris pada 23 Nopember 2008

 Assalamu’alaikum ustaz, saya ingin menanyakan hukum multilefel marketing, gimana pandangan islam tentang usaha ini, jazaa kumullah khairal jazaa

Jawaban oleh Ustadz Fakhruddin Abdurrahman, Lc :

Hukumnya haram karena mengandung ketidak jelasan pembagian keuntungan. Orang yang berada di level paling atas akan mendapatkan keuntungan (dari poin) terbanyak dalam sistim ini, dan untung itu bukan berasal dari jerih payah, akan tetapi diberikan hanya karena ia telah terdaftar lebih dahulu dalam keanggotaan. Seorang anggota jika misalnya telah dapat menggaet anggota lima orang dan tidak bekerja lagi, bisa jadi pada suatu titik tertentu ia hanya dengan ongkang-ongkang kaki mendapatkan keuntungan. Dari sisi mana orang ini dikatakan berhak mendapatkan keuntungan? Bekerja? tentu tidak. Pemodal? Juga tidak. Dia hanya perantara yang tidak berhak mendapatkan keuntungan lebih banyak. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 188:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

Dan janganlah kalian memamkan harta diantara kalian dengan jalan yang batil.

 

3. Pertanyaan dari Idris pada 6 Desember 2008

Assalamu,alaikum, ustaz ana mau nanyak hukum jual beli uang seperti penukaran mata uang asing dalam pandangan islam gimana sih, jazaakumullah khairul jazaa

 

Jawaban oleh Ustadz Fakhruddin Abdurrahman, Lc :

Hukumnya  boleh, karena setiap mata uang yang berbeda dianggap sebagai barang ribawi dengan jenis berbeda dan Rasulullah  bersabda:

فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الْأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ

Jika barang ribawi ini berbeda jenis maka juallah sekehendakmu jika dilakukan dengan kontan.

Barang ribawi adalah : Emas, perak (termasuk juga uang pada zaman sekarang), tepung, gandum, kurma (termasuk juga bahan makanan pokok di negeri lain seperti beras) dan garam.

 

 

 

 

Komentar
Add New Search RSS
mr.
Aprianto (202.152.38.xxx) 03-06-2009 09:33:17

Assalamu\'alaikum,
Saya sangat menyukai tulisan2 pd blog sdr, dan mhn
apabila di perkenankan, saya akan menerbitkan tulisan2 bermanfaat ini pd bbrpa
buletin jum\'at kami di Samarinda, krn sy yakin, pasti lbh banyak orang yg
akan membacanya, termasuk keluarganya. Dan mudah-mudahan, tulisan2 tsb bisa
menjadi lbh bermanfaat, dan bagi sdr, Insya Allah akan mendapat pahala dari
Allah SWT. Terima kasih...

Wassalam..

Waálaaikum


#Admin
Waálaikumsalam
Alhamdulillah wa Jazzakallah jika antum akan
menerbitkan kembali di Samarinda, selama tetap menjaga kaidah ilmiah dengan
menuliskan sumber materi dan juga tidak merubah isi artikel secara
substansi..
Kami tunggu kabar dari antum bagaimana perkembangan
buletinnya.
Oya judul buletinnya apa?
mr
Aprianto (202.152.38.xxx) 04-06-2009 16:44:42

Alhamdulillah,

Terima kasih atas perkenannya. Tentu saja kami akan
menyebutkan sumber materi dgn tidak merubah isi artikel tsb. Buletin kami adlh
al-Fata.

Insya Allah akan sangat bermanfaat bagi para
pembaca.

Wassala,

Aprianto.

#Admin
Jazza kallah khair, walhamdulillah
Assalamu'alaikum
abu furaihan (125.167.151.xxx) 14-08-2009 17:01:13

salam ta'zhim dari ana sbg seorg tolibul ilm... Jadikan blog ini sbg ladang
tuk menuai berkah dan pahala dari Sang Robb dg mengikhlaskan
semuanya pada-Nya.. Hdup dn mati sgt dekat...biarkanlah saat mati itu
dtg mnghampiri kita tersenyum penuh kbhgiaan kan amal kita.. Smg tetap
teguh di atas manhaj Rosululullah dan terakhir..tlg cantumkan biografi
Asatiz yang ada di Markaz Al Hunafa'..syukron
Selengkapnya
Name:
Email:
 
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

Yang Online

Terdapat 4 Tamu online

Pengguna

Anggota : 41
Konten : 42
Jumlah Kunjungan Konten : 43635

Situs Sunnah

Kumpulan Situs Sunnah

Pasang Widget ini..

Radio Dakwah